Badan usaha milik negara (disingkat BUMN) dahulu dikenal sebagai perusahaan negara (disingkat PN) adalah perusahaan
yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil
oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya. Yang membedakan BUMN dengan badan lain milik pemerintah adalah status
badan hukum dan sifat operasionalnya (seperti aktivitas dan tujuan
komersialnya). Meski BUMN berperan dalam melaksanakan kebijakan publik (misalnya perusahaan perkeretaapian milik negara bertujuan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat), BUMN harus dibedakan dari kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, nonstruktural, dan badan layanan umum (Sumber Wikipedia)
Download Logo Lainnya disini
Nama File : BUMN
Ekstensi File : PNG ,CDR, SVG, AI, EPS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar