Apa sebenarnya Work From Home (WFH), program Work From Home (WFH) adalah satu konsep untuk karyawan dan pegawai untuk bekerja dari rumah selama mewabahnya Covid-19, semua karyawan diharuskan tetap di rumah, semua pekerjaan diselesaikan dari rumah secara online, aturan tersebut juga berlaku bagi dunia pendidikan, murid sekolah dari berbagai tingkatan termasuk mahasiswa, semuanya berada dirumah, menerima pembelajaran melalui sistim online.
Meningkatnya perkembangan kasus virus corona di Indonesia, mendorong menerapkan berbagai kebijakan diantaranya program bekerja dan beraktivitas dari rumah atau Work From Home (WFH).
Konsep ini sangat populer saat kondisi dunia sedang dilanda wabah pandemik covid-19.
Pelaksanaannya merupakan tindak lanjut atas imbauan Presiden Joko Widodo yang disampaiakan melalui konferensi pers pada tanggal 15 Maret 2020 di Istana Bogor Jawa Barat, tujuan imbauan ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona yang bergerak semakin masif di seluruh dunia.
Tujuan penerapan kebijakan ini untuk meminimalisir pertemuan langsung antar individu masyarakat dan mengarahkan setiap pekerja bekerja dari rumah. Hal ini untuk mengeliminir dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Jadi karena kondisi dengan penyebaran virus tersebut, semua kantor, sekolah dan tempat umum diliburkan, semua pegawai dan karyawan menyelesaikan pekerjaannya dari rumah.
Apabila setiap karyawan atau pegawai tidak memungkinkan agar tidak hadir ke kantor, untuk menyelesaikan setiap pekerjaan cukup dari rumah saja melalui sistem online, begitu juga dengan sekolah dilarang untuk belajar bertatap muka dalam satu lokal, termasuk hal ibadah, juga dianjurkan untuk dilakukan di rumah.
Selain pekerja yang harus melaksanakan Work From Home (WFH), masyarakat juga dihimbau untuk mengikuti program Stay at Home, pada program ini disarankan pada masyarakat, apabila tidak penting lebih baik tetap di rumah saja.
Kalaupun ada keperluan mendadak dan sangat penting masyarakat dianjurkan agar menjaga jarak dengan banyak orang dan selalu memakai masker kalau keluar rumah, ini bertujuan untuk meminimalisasi kegiatan di luar dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19 secara global
Tujuan penerapan kebijakan ini untuk meminimalisir pertemuan langsung antar individu masyarakat dan mengarahkan setiap pekerja bekerja dari rumah. Hal ini untuk mengeliminir dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Jadi karena kondisi dengan penyebaran virus tersebut, semua kantor, sekolah dan tempat umum diliburkan, semua pegawai dan karyawan menyelesaikan pekerjaannya dari rumah.
Apabila setiap karyawan atau pegawai tidak memungkinkan agar tidak hadir ke kantor, untuk menyelesaikan setiap pekerjaan cukup dari rumah saja melalui sistem online, begitu juga dengan sekolah dilarang untuk belajar bertatap muka dalam satu lokal, termasuk hal ibadah, juga dianjurkan untuk dilakukan di rumah.
Selain pekerja yang harus melaksanakan Work From Home (WFH), masyarakat juga dihimbau untuk mengikuti program Stay at Home, pada program ini disarankan pada masyarakat, apabila tidak penting lebih baik tetap di rumah saja.
Kalaupun ada keperluan mendadak dan sangat penting masyarakat dianjurkan agar menjaga jarak dengan banyak orang dan selalu memakai masker kalau keluar rumah, ini bertujuan untuk meminimalisasi kegiatan di luar dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19 secara global
Tidak ada komentar:
Posting Komentar