![]() |
| Sumber : Google |
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Banyak sekali muda-mudi yang melakukan pacaran pada saat akhir zaman seperti saat ini.
Pria dan wanita melakukan hubungan yang serba bebas tanpa batas seperti layaknya suami isteri.
Bahkan ada juga pria dan wanita yang membatasi hubungan mereka dengan menyebut hubungan tersebut dengan pacaran syar'i.
Sebenarnya setiap jenis pacaran itu tanpa hubungan pernikahan adalah haram dalam islam.
Banyak kalangan yang menganggap pacaran syar'i itu boleh dilakukan, padahal itu telah menyesatkan.
Sebagai contoh untuk bahan renungan kita, misalnya seorang pria dan wanita belum menikah dan tinggal terpisah terbangun tengah malam untuk melakukan shalat tahajjud, kemudian dia menghubungi wanita yang bukan mahramnya untuk mengajak shalat tahajjud dan berdoa agar cepat bisa menikah.
Membaca cerita diatas seolah-olah ini adalah pacaran syar'i karena tidak bertemu dan saling mengingatkan dalam kebaikan serta tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan hawa nafsu, tetapi sebenarnya ini yang membuat setan tertawa karena sesuatu yang haram telah dihalakan oleh manusia.
Mendengar suara, bertemu sesekali serta komunikasi didunia maya itu terlihat seolah-olah tidak berdosa tetapi intinya kita telah melewati prosedur yang dianjurkan islam.
Berbicara dengan wanita tanpa mahram itu haram, baik secara online maupun offline. Alasan mereka berhubungan dengan model pacaran syar'i itu memperturutkan hawa nafsu mereka dalam berhubungan.
Jika ingin memulai hubungan, mulai dengan menikah dan pacaranlah sepuasnya dan tetap menjaga hal-hal yang dilarang islam untuk menjadi pacaran syar'i. Semoga bermanfaat
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Tidak ada komentar:
Posting Komentar